DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016

Nomor
10
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, meliputi: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; dan Pengisian Jabatan Perangkat Daerah.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…