DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 12 Tahun 2018

Nomor
12
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah berupa Barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, meliputi: Asas, Maksud dan Tujuan; Bentuk dan Besaran Penyertaan Modal; Tatacara Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban; Pelaporan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…