DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2016

Nomor
14
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
154

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, meliputi: Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Penetapan dan Pelantikan Kepala Desa; Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa; Larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa dan Pemberhentian Sementara Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; Penyidikan Terhadap Kepala Desa; Pembinaan; Pejabat Kepala Desa.

Isi peraturan

Teks154PDFHirarki

Memuat teks peraturan…