DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2018

Nomor
14
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan dan Tempat Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Laik Hygiene Sanitasi; Persyaratan Hygiene Sanitasi; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Keberatan.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…