DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2018

Nomor
15
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Penyelenggara Ibadah Haji di Daerah; Transportasi Jemaah Haji Daerah; Pembiayaan.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…