DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
223

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang meliputi Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan, Bahasa Pengantar, Kurikulum, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana Pendidikan, Pengelolaan Pendidikan, Perizinan Pendidikan, Pendidikan Inklusif, Pendidikan Layanan Khusus, Sistem Penerimaan Murid Baru, Pengawasan, Pendanaan Pendidikan, Peran Serta Masyarakat, Evaluasi Sistem Pendidikan, serta Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks223PDFHirarki

Memuat teks peraturan…