DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2016

Nomor
4
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi, meliputi: Asas, Maksud dan Tujuan; Usaha Jasa Konstruksi; Izin Usaha Jasa Konstruksi; Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK; Laporan Pertanggungjawaban SKPD/Unit Kerja yang Memberikan IUJK; Pemberdayaan dan Pengawasan; Sistem Informasi; Sanksi Administrasi.

Isi peraturan