Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 4 Tahun 2016
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Jasa Konstruksi, meliputi: Asas, Maksud dan Tujuan; Usaha Jasa Konstruksi; Izin Usaha Jasa Konstruksi; Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK; Laporan Pertanggungjawaban SKPD/Unit Kerja yang Memberikan IUJK; Pemberdayaan dan Pengawasan; Sistem Informasi; Sanksi Administrasi.