DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2016

Nomor
6
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
172

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Produk Hukum Daerah, meliputi: Tujuan dan Ruang Lingkup; Pembentukan dan Materi Muatan; Produk Hukum; Perencanaan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Pembahasan Produk Hukum Daerah; Pembinaan Terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Evaluasi Rancangan Perda; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan, dan Autentifikasi; Pembatalan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat.

Isi peraturan

Teks172PDFHirarki

Memuat teks peraturan…