Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2018
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 144
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Hubungan BPD dan Lembaga Lainnya di Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…