DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2018

Nomor
6
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
144

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Keanggotaan BPD; Kelembagaan BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Hubungan BPD dan Lembaga Lainnya di Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain.

Isi peraturan

Teks144PDFHirarki

Memuat teks peraturan…