DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2025

Nomor
6
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
77

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar yang meliputi Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Identifikasi, Upaya Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Pelaksanaan, Pengawasan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Sumber Pendanaan, dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks77PDFHirarki

Memuat teks peraturan…