DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2019

Nomor
7
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Perhitungan; Peninjauan Tarif; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Intensif Pemungutan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…