DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2025

Nomor
7
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT, Staf Ahli, Pengisi Jabatan Perangkat Daerah, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…