DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
56

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Inisiasi Menyusui Dini; Pemberian Asi Eksklusif; Informasi dan Edukasi; Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya; Tempat Kerja dan Tempat Sarana Umum; Dukungan Masyarakat; Pendanaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks56PDFHirarki

Memuat teks peraturan…