DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
162

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, tugas, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban, larangan, peran masyarakat, pengawasan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, penyidikan, ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks162PDFHirarki

Memuat teks peraturan…