DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2025

Nomor
12
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
160

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Yang Meliputi a. tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Daerah; b. perencanaan Arsip c. pembinaan Kearsipan; d. pengelolaan Arsip; e. pelestarian Arsip Statis bermuatan kearifan lokal; f. pelindungan dan penyelamatan Arsip; g. SIKD dan JIKD; h. sumber daya Kearsipan; i. layanan Kearsipan; j. Arsip elektronik; k. pengawasan Kearsipan; l. kerja sama; dan m. peran serta Masyarakat

Isi peraturan

Teks160PDFHirarki

Memuat teks peraturan…