Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2018
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 12.000.000.000,00 (duabelas milyarrupiah), penganggaran penyertaan modal Pemerintah Daerah, bentuk penyertaan modal pemerintah daerah, penggunaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…