DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2025

Nomor
15
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
55

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat Yang Meliputi a. tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah; b. budaya Toleransi; c. larangan; d. partisipasi masyarakat; e. sinergitas dan kerja sama; f. penghargaan; g. pembinaan dan pengawasan; dan h. pendanaan.

Isi peraturan

Teks55PDFHirarki

Memuat teks peraturan…