Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2025
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 55
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat Yang Meliputi a. tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah; b. budaya Toleransi; c. larangan; d. partisipasi masyarakat; e. sinergitas dan kerja sama; f. penghargaan; g. pembinaan dan pengawasan; dan h. pendanaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…