DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2025

Nomor
17
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penataan Dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Yang Meliputi Objek Penataan Dan Pengendalian Ipt, Penataan, Pengendalian, Tim Penataan Dan Pengendalian IPT, Kewajiban, Kerja Sama, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan.

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…