DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih; c. neraca; d. LO; e. laporan arus kas; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…