DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
157

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, kewenangan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, perizinan, otoritas veteriner, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, koordinasi dan kerjasama, peran serta masyarakat dan dunia usaha, sistem informasi, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks157PDFHirarki

Memuat teks peraturan…