DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2021

Nomor
9
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 dimana APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp2.239.295.961.790,00 (dua triliun dua ratus tiga puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus sembilan puluh rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…