DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

1.ketentuan umum;2.penghasilan, tunjangan kesejahteraan , dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;3.belanja penunjang kegiatan DPRD;4.pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;5.ketentuan lain lain;6.ketentuan penutup

Isi peraturan

Pasal 29

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2 0 1 1 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2 0 1 1 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 0211), sepanjang mengatur mengenai hak dan keuangan dan administratif Pemimpin dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 30

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan. Ditetapkan di Tangerang Selatan pada tanggal Au st9u s 20 l WALIKOTA TANGERANG SELATAN, Diundangkan di Tangerang Selatan pada tan 71 hastes 2oh RIS DAERAH RANG SELATAN, LEMBARAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1 NOREG 2,24/2017 PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN, PROVINS! BANTEN - 1 6

Pasal 29

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2 0 1 1 ten tang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pemimpin dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2 0 1 1 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 0 2 1 1 ) , sepanjang mengatur mengenai hak dan keuangan dan administratif Pemimpin dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 30

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan. Ditetapkan di Tangerang Selatan pada tanggal 21 hastes 201 WALIKOTA TANGERANG SELATAN, AIRIN RACHMI DIANY Diundangkan di Tangerang Selatan pada ERANG SELATAN, LEMBARAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1 NOREG 2,24/2017 PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG SELATAN, PROVINS! BANTEN