DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 03 Tahun 2021

Nomor
03
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
73

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas BPR Bank Bestari Tanjungpinang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Isi peraturan

Teks73PDFHirarki

Memuat teks peraturan…