DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 1 Tahun 2015

Nomor
1
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Tarakan Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tarakan Nomor 1) diubah sebagai berikut: 1) Ketentuan ayat (3) huruf g Pasal 13 diubah. 2) Ketentuan ayat (2) huruf f dan huruf h Pasal 16 diubah. 3) Ketentuan ayat (4) huruf c Pasal 18 diubah. 4) Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26 diubah. Pasal 2: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…