DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan No. 1 Tahun 2016

Nomor
1
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
330

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bangunan Gedung dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1: Ketentuan Umum. Bab 2: Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung. Bab 3: Persyaratan Bangunan Gedung. Bab 4: Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Bab 5: Tim Ahli Bangunan Gedung. Bab 6: Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Bab 7: Pembinaan. Bab 8: Sanksi Administratif. Bab 9: Ketentuan Pidana. Bab 10: Ketentuan Penyidikan. Bab 11: Ketentuan Peralihan. Bab 12: Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks330PDFHirarki

Memuat teks peraturan…