DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang penyesuaian tarif, objek retribusi, prosedur pemungutan, atau hal-hal lain terkait retribusi jasa umum di Kota Tarakan. Jasa umum yang dimaksud bisa mencakup berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, kebersihan, dan layanan administrasi publik.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…