DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2023

Nomor
4
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024, yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.231.204.793.071,00, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.285.345.340.972,00, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp54.140.547.901,00.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…