Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang tertuang dalam Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) ditetapkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini yang terdiri dari: a. pa. 52 0 0 PB Lampiran I Lampiran I.1 Lampiran 1.2 Lampiran 1.3 Lampiran 1.4 Lampiran II Lampiran III Lampiran IV Lampiran V Lampiran VI Lampiran VII Lampiran VIII Lampiran IX Lampiran X Lampiran XI Lampiran XII Lampiran XIII Lampiran XIV Lampiran XV Lampiran XVI Lampiran XVII Lampiran XVIII laporan realisasi anggaran terdiri atas: ringkasan laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi, rincian laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan, rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan, dan rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, daftar rekapitulasi piutang daerah, b. d. e. f g h. daftar rekapitulasi penyisihan piutang tidak tertagih, daftar rekapitulasi dana bergulir dan penyisihan dana bergulir, daftar penyertaan modal (investasi) daerah, daftar Rekapitulasi realisasi penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar rekapitulasi aset tetap, daftar rekapitulasi konstruksi dalam pengerjaan, daftar rekapitulasi aset lainnya, daftar dana cadangan daerah, daftar kewajiban jangka pendek, daftar kewajiban jangka panjang, k. 1.
s.Lampiran XIX - daftar kegiatan-kegiatan yang belum diselesaikan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya,
t.Lampiran XX : ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Umum Daerah, dan
u.Lampiran XXI : daftar jumlah pegawai per golongan dan jabatan.