DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
129

Ringkasan

mengatur mengenai pembentukan, pengelolaan, dan operasionalisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Kota Tarakan yang bergerak di bidang agrobisnis. materi pokok dalam peraturan ini yaitu: Pembentukan Perusahaan, Maksud dan Tujuan Perusahaan, Modal dan Kepemilikan, Kegiatan Usaha, Struktur Organisasi, Sumber Pendanaan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, dan Pengaturan lainnya.

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…