DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Materi pokok dari peraturan ini meliputi: Perubahan Anggaran: Mengatur mengenai perubahan yang dilakukan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Ini mencakup perubahan baik dalam pendapatan maupun dalam belanja daerah. Rincian Perubahan: Menguraikan rincian perubahan dalam anggaran, termasuk perubahan pada pos-pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini mungkin termasuk perubahan dalam alokasi dana, penambahan atau pengurangan anggaran untuk berbagai program dan kegiatan. Dasar Hukum Perubahan: Menjelaskan dasar hukum yang mendasari perubahan anggaran, termasuk pertimbangan-pertimbangan yang menjadi alasan perubahan. Penyesuaian Program dan Kegiatan: Menetapkan penyesuaian yang diperlukan pada program dan kegiatan pemerintah daerah sebagai akibat dari perubahan anggaran. Pengawasan dan Pelaporan: Menyebutkan ketentuan mengenai pengawasan dan pelaporan terkait perubahan anggaran, termasuk kewajiban laporan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…