DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa APBD Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp. 1.370.399.401.725 bertambah/berkurang sejumlah Rp. 387.267.082.920 sehingga menjadi Rp. 1.757.666.484.645.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…