DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Peraturan Daerah mengatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Asas; 5. Penyelenggaraan Bantuan Hukum; 6. Hak dan Kewajiban; 7. Syarat, Tata Cara Pengajuan Permohonan dan Tata Kerja; 8. Standar Bantuan Hukum; 9. Pendanaan; 10. Larangan; 11. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 12. Sanksi Administratif; 13. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…