DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
70

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan penerapan sistem elektronik terhadap pajak daerah, ruang lingkup sistem elektronik dalam pemungutan pajak, sistem elektronik pembayaran dan penyetoran pajak, sistem elektronik pelaporan transaksi, sistem elektronik SPTPD, sistem elektronik informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak, sistem elektronik perizinan terintegrasi dengan pajak, pengawasan atas penggunaan perangkat dan penerapan sistem informasi pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak, pembiayaan, dst.

Isi peraturan

Teks70PDFHirarki

Memuat teks peraturan…