Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2025
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 51
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
BAB II
BAB III
Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dilakukan melalui:
Untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah berupa beras, kualitas beras yang disediakan harus sesuai dengan standar kualitas beras yang ditentukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak lain yang bekerja sama dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (6) harus memenuhi persyaratan yang meliputi:
Membuka PDF…