Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2022
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 45
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
. . . SALINAN
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
APBD tahun anggaran 2023 berjumlah Rp675.141.854.942,00 (enam ratus tujuh puluh lima miliar seratus empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh empat ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah), terdiri atas:
Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, direncanakan sebesar Rp637.741.572.304,00 (enam ratus tiga puluh tujuh miliar tujuh ratus empat puluh satu juta lima ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus empat rupiah), bersumber dari:
. . .
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, direncanakan sebesar Rp662.778.971.302,00 (enam ratus enam puluh dua miliar tujuh ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus dua rupiah), terdiri atas:
. . .
Membuka PDF…