DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Materi Pokok: Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok, tetapi juga orang lain yang berada di sekitar perokok (perokok pasif). Asap rokok terdiri dari asap rokok utama (mainstream) yang mengandung 25% kadar bahan berbahaya dan asap rokok sampingan (side stream)yang mengandung 75% kadar berbahaya. Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 jenis senyawa kimia. Sekitar 400 jenis diantaranya merupakan zat beracun (berbahaya) dan 69 jenis tergolong zat penyebab kanker (karsinogenik). Asap rokok pasif merupakan zat sangat kompleks berisi campuran gas dan partakel halus yang dikeluarkan dari pembakaran rokok.

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…