DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
79

Ringkasan

Materi Pokok: Subjek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah orang atau badan yang mendapatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor terdiri atas : biaya pengujian berkala, buku uji berkala, tanda uji berkala yang terdiri dari plat uji, kawat uji dan segel uji, tanda lulus uji emisi, tanda samping/stiker serta pengecatan identitas lainnya, numpang uji berkala, penggantian buku uji karena hilang, rusak, tidak sah atau palsu, penggantian tanda uji karena hilang, rusak, tidak sah atau palsu; dan/atau penggantian tanda samping/stiker serta pengecetan identitas lainnya karena hilang, rusak, tidak sah atau palsu.

Isi peraturan

Teks79PDFHirarki

Memuat teks peraturan…