DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019

Nomor
9
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
4

Ringkasan

Materi pokok : Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 39A.

Isi peraturan

Teks4PDFHirarki

Memuat teks peraturan…