Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 11 Tahun 2016
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat LRA, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional. Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan CaLK. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut tercantum dalam 7 Lampiran Peraturan Daerah ini.