DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 14 Tahun 2016

Nomor
14
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
303

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: asas, tujuan, dan ruang lingkup pelestarian dan pengelolaan cagar budaya. Selain itu, diatur pula mengenai tugas dan wewenang pemerintah daerah, tim ahli cagar budaya, kriteria cagar budaya, pemilikan dan penugasan, penemuan dan pencarian, register cagar budaya, pelestarian cagar budaya, pelindungan cagar budaya, pengembangan cagar budaya, pemanfaatan cagar budaya, pengelolaan cagar budaya, peran serta masyarakat, pendanaan, pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks303PDFHirarki

Memuat teks peraturan…