Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 4 Tahun 2015
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat Laporan realisasi anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/ perusahaan daerah.