DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2019, yang terdiri dari Pendapatan Rp. 2.709.871.336.952,00; Belanja Rp. 2.922.021.699.832,72; dan Pembiayaan Daerah Rp. 212.150.362.880,72.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…