DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2018

Nomor
4
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
61

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Retribusi Tempat Penginapan; Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; dan Retribusi Tempat Olahraga. Selain itu, diatur pula mengenai penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi; penagihan; pengembalian kelebihan pembayaran; keberatan; kedaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; pemeriksaan dan pengawasan; penyidikan; dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks61PDFHirarki

Memuat teks peraturan…