DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2020

Nomor
8
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TA 2021, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.568.266.259.038,-; Belanja Daerah sebesar Rp 3.108.627.167.849,-; Defisit/Surplus sebesar (Rp 540.360.908.811,-); dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 540.360.908.811,-. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tercantum dalam 16 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…