1.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan bidang kebudayaan;
2.Dinas Kesehatan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
4.Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman, serta bidang pertanahan;
5.Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub bidang ketentraman dan ketertiban umum dan sub bidang kebakaran;
6.Dinas Sosial Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial;
7.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan dan bidang transmigrasi; Asda 1 Asda 3 Karo Hukum Karo Organisasi
8.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan bidang kehutanan;
9.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perempuan dan perlindungan anak, bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta bidang pengendalian penduduk dan Keluarga berencana;
10.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
11.Dinas Perhubungan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
12.Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi informatika, bidang statistik, dan bidang persandian;
13.Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah;
14.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15.Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
16.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan kearsipan;
17.Dinas Kelautan dan Perikanan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan;
18.Dinas Pariwisata Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata;
19.Dinas Pertanian Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian;
20.Dinas Ketahanan Pangan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pangan; Asda 1 Asda 3 Karo Hukum Karo Organisasi
21.Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral;
22.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perindustrian dan perdagangan;