DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
1

Ringkasan

Mencabut Perda Provinsi Dati I Bengkulu No. 2 Tahun 1994 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bengkulu (Lembaran Daerah Tingkat I Bengkulu Tahun 1994 Nomor 1 Seri C).

Isi peraturan

Pasal 2

Peraturan Daerah ini mulai herlaku pada tanggal diundangkan' Agar setiap orang mengetairuittya, rnemerintahkan pengUnda:rgall Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Bengkuh.r' Ditetapkan di Bengkulu pada ta-aggat I Mei 2*17 GUBERNUR BENGKULU, ttd H. RIDWAN MUKTI Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 8 Mei ZALZ Plt. SEKREIARTS DAERAH PROYIHSI BENGKULU ASISTEN ADMINISTRASI UMUM, ttd H. GOTRI SUYANTO LEI\dBARAN DAERAH PROlIINSI BENGKULU TAHU}I 2AL7 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DA_ERAH PROyINSI BENGKULU: {3/41/2AL7l Saiinan sesuai dengan asiinYa KEPALA EIRO HUKUM, i;i \ :*:I' p**66"" *t drp. tgrlaozl tsszotl oo3 \ /, )--^\/;\- =a-'