DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

1. Beberapa pasal yang diubah;  Pasal 2 ayat (1), tentang jenis retribusi Jasa Umum, penghapusan huruf (a), sehingga jenisnya hanya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Penggantian biaya cetak petak peta, Retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan retribusi pelayanan pendidikan  Juga penghapusan Pasal 3-5 Bab II bagian Kedua serta Ketentuan Lampiran 1 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan pada RSJ Soeprapto Bengkulu 2.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…