DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

1. Dengan Perda Ini, Maka Dibentuk Perangkat Daerah yang terdiri dari; • Sekretariat Daerah Prov. Bengkulu Tipe B dan C • Inspektorat Daerah Provinsi • Dinas Daerah Provinsi Bengkulu • Badan Daerah Provinsi 2. Dibentuk UPT untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…