1.Dinas Kelautan dan Perikanan Tipe A, menyelenggarakan urusanpemerintahanBidangKelautandanPerikanan.
2.Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Kepemudaan dan olahraga. 3.DinasKoperasi,UsahaKecildanMenengahTipeA' menyelenggarakanurusanpemerintahanBidangKoperasi' Usaha Kecil dan Menengah'
4.Dinas Pariwisata Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pari'wisata' S.DinasPemberdayaanMasyarakatdanDesaTipeA' menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa'
6.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keiuarga Berencana Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana-
7.Dinas Penanaman Modai dan Pelayanan Terpadu satu PintuTipeA,menyelenggarakanurusanpemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu satu Pintu.
8.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A' menyelenggarakan Llrusan pemerintahan Bidang Pendidikan dan Bidang Kebudayaan' g.DinasPeternakandanKesehatanHewanTipeA, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pertanian Sub Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan' lO.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan'
11.Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tipe A' menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perindustrian dan Bidang Perdagangan' http://jdih.bengkuluprov.go.id
12.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tipe A' menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perpustakaan dan Bidang Kearsipan'
13.Dinas Sosial Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Sosial.
14.Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Tenaga Kerja dan Bidang Transmigrasi'
15.Dinas Komunikasi, Informatika dan statistik Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Statistik dan Bidang Persandian.
16.Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tipe A, menyelenggarakan urllsan pemerintahan Bidang Pertanian Sub Sektor Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Sub Sektor Perkebunan.
17.Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta SuLr Urusan Kebakaran.
18.Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang'
19.Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil'
20.Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Energi dan Sumber DaYa Mineral.
21.Dinas Kesehatan Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Kesehatan.
22.Dinas Ketahanan Pangan Tipe B, menyeienggarakan urusan pemerintahan Bidang Pangan' http://jdih.bengkuluprov.go.id 23,DinasPerhubunganTipeB,menyelenggarakanurusan pemerintahan Bidang Perhubungan' 24.Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan TipeE.,menyelenggarakanurllsanpemerintahanBidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Bidang Pertanahan.