DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Penetapan Perda tentang APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017. APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp.3.344.957.661.987,00. Dalam keadaan darurat, Pemerintah Provinsi Bengkulu dapatm melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, dan selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran'

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…